Ekspedisi pengiriman ke luar negeri akan memberikan kemudahan bagi setiap orang, terlebih untuk dapat mengirimkan suatu barang kepada kerabat atau teman. Namun, ada beberapa barang yang tidak boleh sampai dikirim dengan bantuan jasa kirim luar negeri.
Larangan Pengiriman dari Jasa Kirim Luar Negeri
Tidak semua barang bisa dikirimkan ke luar negeri, oleh karena itu Anda harus memahami beberapa poin penting di bawah ini:
- Barang Berharga
Barang berharga tersebut meliputi, emas, permata, berlian, mata uang, karya seni, barang-barang antik, perak, dan berbagai jenis barang berharga lainnya. Termasuk dokumen beserta surat-surat kuasa seseorang.
Semua barang berharga tidak bisa menggunakan jasa pengiriman luar negeri untuk melakukan pengirimannya. Namun jika memang ingin mengirimkannya, Anda harus memiliki izin khusus dari pihak pemerintah.
- Barang yang Dilarang Pengedarannya
Larangan berikutnya untuk narkotika dan psikotropika serta obat-obat terlarang lainnya. Selain itu, binatang atau tanaman hidup, bahan pornografi, tembakau dan produknya, kulit binatang langka juga tidak diperbolehkan.
Barang-barang yang dilarang untuk mengedarkannya ini, tidak boleh sampai menggunakan jasa kirim terpercaya untuk melakukan pengiriman. Jadi, tim ekspedisi pastinya juga akan lebih teliti ketika menerima paket pengiriman.
- Barang Berbahaya dan Mudah Terbakar
Seperti senjata api asli, bahan peledak, bahan berisi gas compressed, produk rentan terbakar dari jenis apapun itu, gas yang mudah terbakar, racun, baterai, ataupun barang-barang yang sifatnya dapat memberikan bahaya bagi orang lain juga dilarang keras.
Sebab, memang pemerintah tidak memperbolehkan pengiriman menggunakan layanan jas ekspedisi yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan, menyimpannya pun juga termasuk melanggar hukum jika tidak memiliki izin resmi.
- Barang dengan Jenis Radioaktif dan Penyimpanannya
Barang selanjutnya adalah jenis radioaktif dan penyimpanannya, salah satu alasannya yaitu dapat membahayakan orang di sekitar. Termasuk juga membahayakan keselamatan dan kesehatan orang yang membawanya ke jasa kirim luar negeri.
Radioaktif dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi tubuh makhluk hidup, terutama manusia. Salah satunya yakni pancarannya bisa memicu penyakit kanker. Hal semacam itu dipicu oleh rangsangan sinar berbahaya dalam jangka panjang.
- Segala Macam Obat Terlarang termasuk Narkotika
Obat-obatan terlarang dan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya juga menjadi bagian dari barang yang tidak dapat menggunakan jalur jasa ekspedisi ke luar negeri. Bahkan, jenis barang ini sangat tidak boleh pengedarannya di Indonesia.
Seperti yang diketahui, bahwa obat-obatan tersebut di atas dapat menyebabkan ketergantungan dan halusinasi pada pengkonsumsinya. Kemudian, juga bisa mengakibatkan orang yang mengkonsumsi mengalami suatu gangguan fisik dan mental.
- Barang yang Membahayakan Kesehatan
Beberapa bahan yang mengandung zat berbahaya dengan kandungan gas beracun, obat-obatan kedaluarsa, ataupun bahan dengan kandungan radioaktif (seperti ulasan di atas) juga masuk dalam kriteria ini.
Salah satu penyebabnya adalah karena dapat membahayakan kesehatan, terutama orang yang terlibat dalam proses pengiriman barang itu sendiri. Tidak heran jika hal semacam ini juga bisa masuk ke dalam ranah hukum.
- Barang Ilegal Tanpa Izin
Poin yang dimaksud misalnya, jika Anda mengirimkan sebuah kendaraan ke luar negeri dengan surat izin di Indonesia. Maka, pastinya hal semacam itu tidak akan disetujui oleh pihak pengiriman. Berbeda lagi dengan beberapa mesin kecil seperti alat pertukangan, laptop atau perlengkapan dapur.
Demikian penjelasan mengenai barang yang dilarang untuk dikiirimkan dengan bantuan jasa kirim luar negeri.