Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyinggung mengenai penanaman modal negara. Erick Thohir menyebut, akan memastikan penanaman modal tersebut. "Mengenai penanaman modal negara itu juga kita pastikan, bukan sekedar penanaman modal yang akhirnya buat gaji dan lain lain," ujar Erick Thohir di Studio Trans 7, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube .

Sehingga Kementerian BUMN akan membuat peraturan tersebut dengan jelas. Tujuannya agar tidak ada kecurigaan mengenai gaji yang diterima oleh para pegawai perusahaan. "Ini yang akan kita bikin aturan aturan yang jelas, supaya kalau memang itu haknya nggak apa apa,"

Erick Menegaskan akan membongkar gaji yang prosesnya tidak benar. "Tapi kalau haknya dibuat buat, itu yang akan kita tabrak, akan kita bongkar," ujarnya. Erick Thohir mengaku saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji terkait tantiem perusahaan BUMN.

"Kita sedang me review yang namanya tantiem tantiem itu secara baik," ujar Erick Thohir. Tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan, yang baru dapat diberikan bila perusahaan memperoleh laba bersih sebagaimana ditentukan dalam Pasal 70 ayat 1, Undang undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Namun, Erick menilai pegawai perusahaan BUMN mempunyai hak untuk menerima gaji dari keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Menurutnya tidak masalah, karena pegawai perusahaan swasta juga mendapat gaji yang besar. "Saya rasa mereka punya hak kok, orang orang di swasta gajinya besar besar, it's okay, " katanya. Meskipun ia menilai gaji besar tersebut tidak masalah, namun gaji dari keuntungan perusahaan tersebut harus benar.

"Wajar, asal proses dari pencapaian profit nya benar," jelasnya. Erick Thohir juga mengatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang pembentukan anak perusahaan BUMN. Ia menyebut saat ini perusahaan BUMN terus membentuk anak perusahaannya.

Rencananya Kepmen BUMN itu akan dikeluarkan Erick Thohir dalam waktu dekat ini. Erick menyebut Kepmen yang akan dikeluarkan itu untuk mengembalikkan sistem. "Saya rasa kembalikan sistem setelah seleksi individu, hanya saja kita akan mengeluarkan Kepmen," ujar Erick Thohir.

Menteri BUMN ini menyebut harus ada alasannya jika ingin membentuk anak perusahaan BUMN. Mengingat saat ini pihak Kementerian BUMN tengah gencar memperbaiki sistem dan jabatan dari perusahaan BUMN. "Isinya untuk pembentukan anak perusahaan atau cucu perusahaan itu, harus ada alasannya, tidak bisa seperti sekarang, ketika kita memperbaiki, semua beranak terus," jelasnya.

Sehingga Erick menyebut alasan itu yang mendorong terbentuknya Kepmen. "Ini yang akan kita lakukan Kepmen nya, akan kita keluarkan minggu ini, kalau tidak minggu depan," katanya. Selain itu, mengenai tender perusahaan BUMN, ia mengatakan tender tersebut akan diatur dengan Peraturan Menteri (Permen).

Menurutnya, seharusnya proses tender perusahaan BUMN harus dilakukan dengan terbuka "Kedua, ini Permen, dimana tender tender itu tidak bisa langsung penunjukkan, harus open tender," kata Erick. Mengenai tender yang langsung ditunjuk, ia mempersilakan jika memang BUMN mempunyai keahlian itu.

Namun pelaksanaan tender yang langsung ditunjuk itu harus dijalankan dengan proses yang transparan. "Kalau memang BUMN ini punya expertise , ya itu boleh saja," katanya. "Tetapi harus tetap dalam proses tender yang transparan," jelas Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick Thohir berujar akan mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengontrol pembentukan anak usaha BUMN. Ia menekankan pengajuan pembentukan anak usaha harus dilandasi alasan yang kuat. "Saya tak akan menyetop mereka membuka anak perusahaan. Tapi kalau alasannya tidak jelas, baru saya stop," ujar Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Untuk merealisasikannya, Erick Thohir meminta persetujuan anggota dewan membuat peraturan menteri (permen) agar bisa membubarkan anak perusahaan BUMN yang tak jelas dasar pembentukannya. "Karena itu, Permen (peraturan menteri) ini harus dikeluarkan, di situlah kita ada hak untuk me review dari anak perusahaan ini," kata Erick Thohir. Lebih lanjut, Erick Thohir berharap peraturan menteri tersebut bisa segera diterbitkan.

Jika telah terbit, dia akan langsung menyisir anak perusahaan BUMN yang tak jelas pembentukannya. "Karena saya tidak mau juga perusahaan perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya justru tergerogoti oleh oknum. Saya tidak bicara direksi, tapi oknum yang sengaja menggerogoti dari perusahaan yang sehat sehat itu," ujarnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Menteri BUMN Erick Thohir bisa membawa ratusan perusahaan BUMN menjadi lebih baik.

Karena itu, Jokowi mempersilakan Erick Thohir untuk melakukan perbaikan, baik dari sisi pengelolaan maupun manajemen di perusahaan BUMN. "Yang jelas saya ingin pengelolaan di BUMN diperbaiki, baik perombakan total maupun manajemen yang ada," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019). Selain itu, Presiden juga meminta mantan ketua tim pemenangan Jokowi Ma'ruf pada Pilpres 2019 itu untuk membuat seluruh aset BUMN menjadi produktif.

"Jangan sampai aset yang ada tidak produktif, sehingga mengurangi produktivitas yang ada," ucap Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *