– Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura memberikan informasi terkait penyebaran virus corona di Singapura, Sabtu (22/2/2020). Pemerintah Singapura mengonfirmasi satu kasus baru positif virus corona. Jumlah ini menambah total kasus virus corona di negara tersebut menjadi 86 kasus.
Selain tambahan jumlah pasien, otoritas Singapura juga mengonfirmasi jumlah pasien yang sembuh setelah mendapat perawatan. Dikabarkan, 10 orang telah sembuh dari virus corona setelah mendapatkan perawatan dan sudah dipulangkan. Sehingga, di Singapura total sudah 47 orang yang dinyatakan sembuh dari virus yang telah menewaskan lebih dari 2200 jiwa itu.
Adapun 34 pasien lainnya yang masih dalam perawatan dalam kondisi stabil, serta lima orang dalam perawatan intensif (ICU). Dengan demikian, jumlah orang yang dinyatakan sembuh dari virus corona dan sudah dipulangkan dari Rumah Sakit lebih banyak daripada jumlah pasien yang masih dalam perawatan. Pada Rabu (19/2/2020) KBRI Singapura juga mengonfirmasi satu warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan sembuh dari virus corona.
KBRI Singapura mengimbau agar WNI bertindak proaktif lewat tindakan bertanggung jawab jika berada diwilayah cluster penularan dan segera menghubungi dokter jika mengalami gejala awal wabah tersebut. WNI juga diimbau agar tetap tenang, berhati hati dan bertindak secara bertanggung jawab, serta menjaga kesehatan, salah satunya dengan rutin mencuci tangan untuk mencegah terjadinya penularan virus.