Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan talak cerai yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad terhadap istrinya,MellyaJuniarti. Sidang putusan tersebut tidak dihadiri oleh sang ustaz. Mellya juga tidak hadir dikarenakanterlambatdan baru datang setelah perkara sudah diputuskan. Mengetahui hal itu, Mellya Juniarti mengaku kaget. Sebab, hakim pengadilanmemutuskan perkara tanpa kehadirannya.
Mengenai rencana banding atau tidak, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum.Dari pengakuannya, Mellya hanyamerasa sama sekali tidak melakukan kesalahan yang melampaui syariat. Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar. “Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustaz, karena saya termohon,” terangnya.
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan talak cerai Ustaz Abdul Somad. Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab. Dikabulkannya permohonan Cerai Talak ini Ustadz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad. Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019. Perkara perceraian ustazkondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi. "Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya. Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.