Seorang pasien positif virus Corona di Kabupaten Bantul, DIY tak mau menjalani karantina. Pria berusia 32 tahun ini justru ngotot meminta pulang ke Madura usai dinyatakan positif virus Corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa atau kerap disapa Oki ini bahwa pasien memang memiliki riwayat perjalanan dari Madura. Pasien baru seminggu yang lalu tiba ke Bantul dari Madura.
Sesuai aturan, kata Oki pasien diharuskan untuk melakukan karantina pribadi dan menjalani rapid test. Dari hasil rapid test diketahui pasien reaktif. Kemudian ditindaklanjuti dengan tes swab dan hasilnya positif virus Corona.
“Dia OTG barusan datang seminggu lalu mau masuk kontrakan dia sesuai aturan isolasi dan tes hasilnya positif ya. Dia di Dlingo. Dinyatakan positif kemarin,” ujar Oki saat dihubungi, Jumat (10/7).
Oki menerangkan saat akan dirawat, pasien menolak dan justru meminta untuk dipulang ke Madura. Pasien akhirnya dibolehkan pulang ke Madura karena terus merengek meminta pulang.
“Itu atas permintaan sendiri (APS) tidak mau dirawat di Bantul. KTP juga bukan orang Bantul, di sini kontrak. Oleh warga dipaksa untuk dirawat, tidak mau. Ya sudah sesuai aturan kita di Satgas tidak mau, orangnya tetap menginginkan pergi dari situ ya persilakan,” ungkap Oki.
Oki menuturkan karena pasien tak mau mengikuti aturan di Kabupaten Bantul, pasien pun dipersilakan pulang ke Madura. Saat pulang ke Madura harus menggunakan kendaraan pribadi tidak boleh memakai kendaraan umum.
“Pasien kriterianya orang tanpa gejala (OTG). Pasien dipersilakan pulang dengan syarat memakai kendaraan pribadi. Kami antarkan sampai ke perbatasan,” ungkap Oki.
“Mau kita rawat nggak mau, menolak. Katanya lebih baik pulang Madura. Karena di sana (katanya) didiamkan saja nggak diobati. Ya sudah,” imbuh Oki.
Oki menambahkan pihak Dinkes Kabupaten Bantul telah berkoordinasi dengan Dinkes Propinsi DIY. Nantinya Dinkes Propinsi DIY akan berkoordinasi dengan Dinkes Propinsi Jawa Timur.