Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengurai penjelasan terkait dengan bantuan yang akan diberikan pemerintah pusat dan daerah kepada rakyat yang terkena imbas wabah virus corona. Penjelasan itu diurai Ridwan Kamil usai memberikan imbauan kepada seluruh warga yang tinggal di Jabodetabek agar tidak mudik ke kampung halaman. Sebab diakui Ridwan Kamil, aktivitas mudik justru bisa memperlebar kemungkinan penyebaran virus corona di daerah daerah.

Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga tampak merespon curhatan dari salah seorang warganya yang tak bisa mudik lantaran kondisi Jakarta yang sudah dikarantina. Momen tersebut tampak dalam tayangan Indonesia Lawyers Club edisi Selasa (31/3/2020). Karena jika mereka masih nekat mudikpun, warga akan otomatis berstatus ODP (Orang dalam Pengawasan) dan diminta untuk karantina diri selama 14 hari.

"Orang mudik dari Jakarta dan sekitarnya ke Jawa Barat, Tengah dan Timur, itu akan diberi label ODP. Maka otomatis pulang kampung dia harus karantina mandiri selama 14 hari enggak boleh kemana mana. Jika melanggar maka ada tindakan hukum dari kepolisian," ungkap Ridwan Kamil dilansir pada Rabu (1/4/2020). "Mungkin terlihat sehat, tidak ada gejala, tapi mereka membawa virus corona ke daerah daerah. Dan akan memperburuk keadaan," sambungnya. Ridwan Kamil lantas melanjutkan imbauannya dengan sebuah cerita aduan dari warga.

Yakni soal keluhan bahwa warga tidak mendapat penghasilan akibat ibu kota dikarantina. Karenanya, banyak warga yang memilih untuk kembali ke kampung halaman. "Pak Ridwan, katanya 'kalau saya tidak pulang, saya tidak bisa makan di Jakarta. Seburuk buruknya di kampung, bisa tolong menolong dengan warga kampung. Kami di Jakarta gimana, pengangguran enggak ada penghasilan'," ungkap Ridwan Kamil.

Usai mengurai cerita tersebut, Ridwan Kamil lantas memberikan pengumuman terkini. Bersama Presiden Jokowi dan kepala daerah lainnya, Ridwan Kamil sudah membuat keputusan resmi. Bahwa warga akan dijamin kehidupannya oleh pemerintah pusat dan daerah.

Untuk warga miskin yang masuk kategori 0 sampai 25% akan diurusui oleh pemerintah pusat. Sedangkan untuk yang masuk golongan kategori 25% sampai 40% akan ditangani oleh pemerintah daerah. Hal tersebut tentunya akan berdasarkan dengan survei wilayah yang dilakukan secara terperinci.

"Solusinya, Presiden dan kabinet beserta kepala daerah sudah rapat. Jadi pemerintah pusat akan mengurusi orang orang yang paling miskin dari level paling bawah sampai 25% terbawah," "Dari 25% sampai 40% terbawah itu akan dicover oleh pemerintah daerah. Dari 0 sampai 25% terbawah itu mereka yang punya kartu sembako, kartu PKH, bantuan pakan non tunai," jelas Ridwan Kamil. Terkait dengan golongan orang miskin baru akibat wabah Covid 19, mereka juga akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah dan pusat.

Terutama yang tinggal di DKI Jakarta, maka kehidupannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. "Nah yang 25% sampai 40% sebelum pandemi Covid, mereka bisa survive. Tapi tiba tiba karena Covid, golongan 25% sampai 40% ini jadi masuk kategori miskin baru," "Karena itu dalam rapat kita sepakat, golongan miskin baru gara gara Covid ini akan ditanggung oleh pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat supaya mereka tetap tinggal di Jakarta. Dengan jaminan hajat hidupnya akan ditanggung pemerintah DKI dan pemerintah pusat," ungkap Ridwan Kamil.

FOLLOW US : Lebih lanjut, Ridwan Kamil pun mengurai kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah Jawa Barat. Yaitu perihal bantuan sebesar RP 500 ribu kepada warga yang terkena dampak Covid 19.

Pemberian bantuan sebanyak Rp 500 ribu itu akan mulai dibagikan minggu depan (minggu kedua di bulan April 2020). "Kami di daerah akan menanggung 25% dan 40% terbawah yang memang sehari harinya tinggal di provinsi kami. Nah kami sudah menyediakan, Jawa Barat sebanyak Rp 5 triliun, yaitu untuk memberikan Rp 500 ribu kepada warga miskin baru gara gara Covid. Dengan sepertiganya tunai, dan dua pertiganya sembako," ujar Ridwan Kamil. Bukan cuma menjelaskan kebijakan, Ridwan Kamil juga tampak merespon curhatan dari salah seorang pedagang asongan di Jakarta yang berasal dari Garut.

Kepada sang Gubernur, pedagang asongan bernama Enang Junaedi mengaku tidak bisa mudik ke kampung halaman. Padahal diakui Enang Junaedi, ia sudah didesak keluarganya untuk kembali ke kampung halaman. Menenangkan warganya, Ridwan Kamil pun berujar akan menitipkan Enang Junaedi ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga dengan tegas menyebut bahwa kehidupan warga seperti Enang Junaedi akan dijamin oleh Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Udah enggak bisa pulang Pak Gubernur," imbuh Enang Junaedi. "Iya nanti saya titipkan Pak Endang ke Pak Anies. Insya Allah Bapak tenang, kita sedang urus. Secepatnya bantuan keuangan itu kita hadirkan," ungkap Ridwan Kamil.

"Anak saya cemas, namanya di Jakarta, katanya zona merah, gimana ?" tanya Enang Junaedi. "Ya sementara itu jawaban saya. Pak Endang akan dijamin oleh Pak Anies dan Pak Jokowi di Jakarta. Kalaupun pulang yang repot juga nanti di kampung halaman. Kan kita tidak tahu Pak Endang sudah melakukan tes atau belum ?" pungkas Ridwan Kamil. Menyoroti soal kehidupan Enang Junaedi, Karni Ilyas pun penasaran.

Sebab ternyata, Enang Junaedi tidak memiliki KTP Jakarta. Menjawab pertanyaan tersebut, Ridwan Kamil pun mengurai penjelasan soal bagaimana caranya agar Enang Junaedi bisa mendapat bantuan dari pemerintah. "Pak Endang KTP nya Jakarta bukan ?" tanya Karni Ilyas.

"Bukan. Daerah," jawab Enang Junaedi. "Punya kartu orang miskin ? Kartu sembako," tanya Karni Ilyas lagi. "Enggak punya," imbuh Enang Junaedi.

"Jadi orang kayak begini juga susah," ucap Karni Ilyas. "Jadi yang dibantu oleh pemerintah Jakarta dan pusat adalah yang berKTP Jakarta atau KTP daerah tapi secara de facto sehari hari tinggal di Jakarta. Kuncinya nanti harus lapor ke kelurahan," kata Ridwan Kamil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *