Tim Liga 2 yakni Persiba Balaikpapan mengambil keputusan terkait langkah yang telah ditetapkan oleh PSSI. Persiba Balikpapan memutuskan untuk mendukung apa yang menjadi dari keputusan PSSI. PSSI selaku Organisasi Sepak Bola Indonesia mengeluarkan surat keputusan terkait keberlangsungkan kompetisi musim ini, baik itu Liga 1 dan Liga 2.

Di antaranya ialah kompetisi ditangguhkan hingga 29 Mei 2020, kemudian terdapat aturan kontrak pemain serta besaran gaji pemain yang harus dibayarkan masing masing klub. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PSSI nomor 48/SKEP/III/2020 yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum Mochamad Iriawan dan ditetapkan pada, Jumat (29/3/2020). Dukungan Persiba Balikpapan atas langkah yang diambil oleh PSSI disampaikan oleh Asisten Manajer Beruang Madu, Sayid Ryanezard.

"Persiba menerima keputusan dari PSSI, ini sudah force majeur." Lebih dari itu, Sayid juga memutuskan untuk memulangkan para pemain Persiba Balikapapan, mengingat kompetisi ditangguhkan hingga waktu yang cukup lama. "Terkait hasil rapat pemain bakal dipulangkan hari besok (hari ini red)," ujar Sayid Ryanezard seperti yang dilansir dari , Sabtu (28/3/2020).

Meskipun diberikan libur, namun ia mengharap para pemain Beruang Madu tetap menjalankan latihan mandiri guna menjaga kesehatan dan kebugaran fisiknya. Disinggung mengenai keputusan yang telah diambil oleh PSSI, Sayid menilai tak bisa menyalahkan siapapun dalam kondisi seperti ini. Hal utama yang bisa dilakukan ialah berdoa agar masalah virus corona di Indonesia dapat segera berakhir.

"Di sini tidak ada yang bisa disalahkan karena ini wabah. " "Tentu harapan kita ya semoga masalah ini cepat selesai sehingga kompetisi bisa berlanjut lagi," terang Sayid seperti yang dilansir dari Selain itu, pria yang akrab disapa Ajad itu juga menyingung masalah besaran gaji yang harus dibayarkan oleh masing masing klub.

PSSI memutuskan agar seluruh tim yang berlaga baik di Liga 1 dan Liga 2 membayarkan gaji kepada pemainnya sebesar 25 persen. Hal itu diharapkan oleh Ajad dapat dimengerti oleh pemain Beruang Madu mengingat kondisipenyebaran virus corona yang semakin masif. "Saya rasa pemain bakal mengerti dan menerima, karena kondisinya yang seperti ini," pungkasnya.

1. PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid 19 di Indonesia. Maka status ini disebut keadaan Kahar (Force Majeure). 2. Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan offisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja. 3. Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai tanggal 29 Mei 2020.

4. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia, maka PSSI menginstruksikan PT Liga Indonesia Baru untuk dapat melanjutkan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 terhitung setelah tanggal 1 Juli 2020. 5. Apabila Pemerintah Indonesia memperpanjang status status keadaan tertentu darurat bencana setelah tanggal 29 Mei 2020, PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 akan dihentikan. 6. Hal hal terkait teknis termasuk namun tidak terbatas pada penjadwalan sistem dan format kompetisi, kewajiban klub terhadap pihak ketiga sistem promosi dan degradasi, akan diatur kemudian dalam surat keputusan yang terpisah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *