Seorang pria berinisial HA (25) ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan akibat mengancam akan memerkosa artis Syifa Hadju melalui media sosial. Mengutip kompas.com, Syifa Hadju sebelumnya membuat laporan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan terhadapnya ke Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (28/2/2020) malam. Saat membuat laporan, Syifa Hadju membuat laporan didampingi ibunya, Shendy Hadju dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum.
Setelah lebih dari lima jam dimintai keterangan oleh polisi, Syifa Hadju akhirnya membuat laporan dengan registrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel. Syifa Hadju diketahui mendapat ancaman dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia. Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan bulan.
Setelah akun tersebut diblokirpun ancaman masih datang menggunakan akun lainnya. Usai menerima laporan dari Syifa Hadju, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya berselang dua hari, kepolisian pun membekuk pelakunya.
Polisi menangkap pria berinisial HA di Karanganyar, Jawa Tengah. Pria berusia 25 tahun tersebut merupakan penggemar Syifa Hadju. "Yang bersangkutan adalah fans dari pada korban," ujar Iman.
Atas perbuatannya HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara. Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono mengungkap motif HA mengancam Syifa Hadju berbulan bulan. HA mengaku kecewa lantaran pesan langsungnya melalui Instagram tidak dibalas Syifa Hadju.
Akibat pesan tak berbalas, kekecewaan HA meluap menjadi tak terkendali. Sampai HA mengirimkan pesan dengan konten cabul kepada Syifa Hadju. "Pesannya belum dibalas, kecewa dan emosi hingga meluapkan dengan ancaman," ucap Muharram.
"Ancaman dan kata kata yang menjerumus dengan asusila," tambahnya. Muharram mengatakan, HA menggunakan lebih dari satu akun untuk meneror artis idolanya itu. Ia membenarkan Syifa Hadju mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari dua akun Instagram yang dikendalikan HA.
HA menggunakan akun IG hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia untuk ancam Syifa Hadju. "Akunya tiga, tapi dia yang mengoperasikan. Adminnya dia (HA)," ujar Muharram. Ferry Maryadi perwakilan keluarga Syifa Hadju yang menghandiri jumpa pers pengungkapan kasus tersebut mengungkapkan jika Syifa takut ke luar rumah karena ancaman yang dilakukan HA selama berbulan bulan.
"Sempat agak takut karena memang sudah ada pengancaman pembulian atau apapun namanya di social media, itu kan namanya tidak bisa sembarangan," ujar Ferry di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020). Ferry mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Dengan hanya sekedar berkomentar atau mengirim pesan tanpa empati, bisa berdampak trauma atau melukai si objek yang di komentari atau dikirimi pesan.
"Kalau dulu mulutmu harimau mu, kalau sekarang jarimu harimau mu," ujarnya. Ferry juga mengingatkan bahwa perilaku bermedia sosial dibatasi oleh hukum. Aparat kepolisian akan menindak pengguna media sosial yang merugikan pengguna lainnya atas dasar hukum.
"Saya mengimbau kepada mengguna social media untuk lebih hati hati lagi bahwa di sini ada polisi yang bisa mencari kalian sampai ke lubang jarum sekalipun," jelasnya. Ferry Maryadi pun mengungkap bila pelakuHA sudah meminta maaf kepadanya secara langsung saat bertemu. "Begitu ketemu, dia memang langsung minta maaf secara pribadi, kalau buat saya pribadi saya langsung memaafkan. Cuma kan yang bersangkutan belum ketemu," ucap Fery.