Presiden Joko Widodo mengunjungi sejumlah lokasi untuk melihat kesiapan penerapan kenormalan baru atau new normal. Jokowi juga sempat meninjau Stasiun MRT Bundaran HI dan Summarecon Mal Bekasi pada Selasa (26/5/2020). Saat mengunjungi Summarecon Mal Bekasi, Jokowi didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun telah mengizinkan pembukaan rumah ibadah di zona hijau. Salat jumat perdana pasca penutupan aktivitas keagamaan akibat pandemi Covid 19 digelar di Masjid Agung Al Barkah. Namun pada Jumat (29/5/2020), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 15 daerah lain atau tatanan normal baru, atau yang disepakati disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.
Satu diantara wilayah yang masih harus menjalani PSBB yakni Kota Bekasi. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman masuk ke zona kuning. Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid 19.
Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan AKB, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. "Itu sudah masuk level 2, zona biru, yang boleh melaksanakan, diizinkan Adaptasi Kebiasaan Baru," kata pria yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
Emil mengatakan Jawa Barat adalah provinsi yang sudah melakukan PSBB secara masif dan yang paling besar se Indonesia karena Jawa Barat melakukan PSBB di level provinsi berpenduduk 50 juta. Emil mengatakan semua warga Jawa Barat yang hampir berjumlah 50 juta itu tidak ada yang tidak melalui sebuah proses screening bernama PSBB. Emil menambahkan penetapan zona kewaspadaan tersebut membuktikan bahwa Jawa Barat setiap mengambil keputusan harus berdasarkan data.
Salah satu ukuran pengklasifikasian zona kewaspadaan yang menjadi adalah angka reproduksi Covid 19 atau Rt yang sudah selama 14 Hari ini rata rata di angka 1 bahkan dua hari terakhir di angka 0,97. Artinya dalam sehari, seorang pasien positif hanya menularkan kepada satu orang lainnya. "Kalau mengikuti standar dari WHO, maka wilayah itu (Rt lebih kecil dari 1) kategori terkendali, tentulah itu untuk sementara dan kita berharap ini permanen. Kemudian laju ODP juga turun, ini berkat kinerja dari Pak Kapolda yang bisa menahan orang orang mudik, kita sudah membalikkanankan pemudik dan pebalik dari Jawa Tengah belasan ribu kendaraan," katanya. Kemudian pasien yang positif Covid 19 yang dirawat di rumah sakit juga jumlahnya terus turun, diawali dengan jumlah PDP yang juga turun.
Inilah, katanya, prestasi para dokter dan tenaga kesehatan di Jawa Barat yang berhasil menekan angka pasien sehingga tidak perlu ke rumah sakit. Angka ini sudah turun sampai 30,2 persen yang masih dirawat di ruang isolasi. Evaluasi PSBB di Jawa Barat, katanya, dilakukan secara proporsional karena Jabar terlalu luas wilayahnya dan gap situasinya juga sangat besar. Dalam menentukan level kewaspadaan, pihaknya melakuakan pengujian melalui sembilan indeks yang dilakukan para akademisi.
"Ada sembilan kriteria yang harus diukur yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid 19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis yang memang beda beda," katanya. Pemeriksaan melalui sembilan indeks ilmiah itu, melahirkan 5 level kewaspadaan, yakni level 5 berupa zona hitam yang paling parah, level 4 zona merah, level 3 zona kuning, level 2 zona biru, dan level 1 zona hijau. "Kami melaporkan perkembangan yang menggembirakan, hari ini ada 12 daerah yang sudah masuk zona kuning yang tadinya 19 daerah. Hari ini sudah tidak ada lagi yang zona merah yang tadinya ada 3 daerah. Jadi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi, sudah tidak lagi zona merah, hari ini sudah masuk kategori zona kuning. Yang tadinya zona biru level 2 hanya 5 daerah, sekarang ada 15," katanya.
Kalau dipersentasekan, katanya, zona biru level 2 sebanyak 60 persen, kemudian yang masuk di zona kuning sekitar 40 persen. Karena dalam kriteria ilmiahnya zona yang masuk level 2 dikategorikan sebagai daerah dengan penyebaran Covid 19 yang terkendali, maka 60 persen daerah yang zona biru inilah yang diberi izin untuk melakukan the new normal. "Kami di Jabar menyepakati istilahnya adalah AKB, adalah Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi 60 persen yang level 2 biru akan melakukan AKB, kemudian yang 40 persen yang zona kuning, karena kami tetap waspada tidak mengendurkan pengawasan, maka yang 40 persen zona kuning atau 12 kota kabupaten, kami tetap merekomendasikan untuk melakukan PSBB," ujarnya.
PSBB pun, katanya, dibagi dalam dua tahap. Untuk zona kuning yang masuk Bodebek, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, masuk klaster Jakarta sehingga PSBB dilakukan sampai tanggal 4 Juni 2020. Kemudian ada 7 daerah di luar Bodebek yang masih zona kuning direkomendasi untuk melanjutkan PSBB parsial sampai tanggal 12 Juni 2020. Presiden Jokowi meninjau salah satu pusat niaga di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
"Pada siang hari ini saya datang ke Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita dalam menuju ke sebuah tatanan baru, ke sebuah normal yang baru," kata Presiden dalam keterangan persnya usai peninjauan. Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tatanan baru tersebut, Presiden mengatakan, TNI dan Polri akan diterjunkan di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa tetap produktif sekaligus aman dari ancaman Covid 19.
Presiden menyebut bahwa dalam menuju ke tatanan baru tersebut, pemerintah juga melihat angka angka dan fakta fakta di lapangan. "Angka angka bagaimana kurva R0 (R naught) nya, seperti di Bekasi ini sudah di bawah 1, sudah bagus. Kita harapkan, tadi saya sampaikan ke Pak Wali Kota, ke Pak Gubernur, agar di Jawa Barat di Bekasi khususnya terus ditekan agar terus R0 nya bisa di bawah 1," jelasnya. Kepala Negara menjelaskan bahwa dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan dan memastikan agar protokol kesehatan dijalankan, TNI dan Polri akan mengingatkan hal hal seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesak desakan.
Mulai hari ini, TNI dan Polri telah menggelar pasukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. "Ini yang ingin kita pastikan sehingga pada hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan dan aparatnya di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota. Di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat, dan di Gorontalo. Di kota kota ada 25, di Surabaya, di Malang, dan lain lainnya," imbuhnya. Presiden pun berharap kesadaran dan kedisiplinan yang kuat di masyarakat akan muncul sehingga R0 nya bisa terus ditekan hingga di bawah angka 1. Penerapan prosedur standar tatanan baru sendiri akan dilihat dalam satu minggu ke depan untuk kemudian dievaluasi.
"Kita ingin, sekali lagi, bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru, dan kita ingin muncul sebuah kesadaran yang kuat, muncul sebuah kedisiplinan yang kuat sehingga R0 nya terus bisa kita tekan di bawah 1. Ini akan kita lihat dalam satu minggu ini dampaknya seperti apa kemudian akan kita lebarkan ke provinsi dan kabupaten/kota yang lainnya apabila memang itu dirasa terdapat perbaikan perbaikan yang signifikan karena kita telah menurunkan TNI dan Polri di tempat tempat keramaian di provinsi, kabupaten, maupun kota," tandasnya. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan seluruh rumah ibadah menggelar kegiatan seperti biasa. Temasuk kegiatan Salat Jumat yang sudah mulai bisa dilaksanakan pada Jumat (29/5/2020) mendatang.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah pihaknya melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Masyarakat, Polres dan Kodim, Rabu, (27/5/2020). Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pertimbangan membuka kembali rumah ibadah ini melihat data penyebaran virus corona yang dianggap mulai landai. "Laju reproduksinya (penularan virus) semakin rendah, angka kematian rendah, sehingga kami memberikan kesempatan dapat melakukan kegiatan ibadah salat Jumat, dapat melakukan kegiatan ibadat bagi warga masyarakat yang non muslim di tempat ibadahnya," kata Rahmat di Stadion Patriot.
Keputusan ini lanjut Rahmat, secara otomatis memperbolehkan juga kegiatan salat lima waktu di Masjid atau musala. "Mulai Jumat besok (29/5) sudah dapat menggunakan masjid sebagai sarana salat Jumat dan salat lima waktu," tegasnya. Meski begitu, kata dia, Masjid, Gereja atau tempat ibadah lain harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Misalnya, sebelum melaksanakan ibadah harus menyemprotkan disinfektan, kemudian setiap jemaah wajib masker dan tetap menjaga jarak. "Dan yang berjamaah adalah orang yang tinggal di lingkungan masjid, terus untuk kegiatan ibadah lain tentunya menyesuaikan," terangnya. "Misalnya warga umat gereja itukan kadang kadang domisilinya jauh, kita lihat sepanjang dia sehat dia dapat melakukan kegiatan ibadah di situ tapi dengan radius tertentu," tambahnya.
Rahmat menambahkan, keputusan ini berlaku untuk rumah ibadah yang berada di zona hijau. Di Kota Bekasi hingga kini terdapat 49 kelurahan zona hijau dengan 7 kelurahan masih berstatus zona merah pandemi Covid 19. "Yang 7 kelurahan zona merah masih belum, sama kaya Idulfitri kemarin, Salat Id, makanya kalau ada gereja misalnya di zona merah enggak boleh, kita menghormati zona yang masih merah," tambahnya.
Usai menggelar salat jumat perdana Masjid Agung Al Barkah langsung disemprot disinfektan. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh relawan Infaq Dakwa Center (IDC), sebanyak lima orang petugas berpakaian alat pelindung diri. Setiap sudut ruangan disemprot menggunakan alat khusus mulai dari dinding, lantai hingga langit langit ruangan.
Sohibul Alamsyah (36), relawan IDC mengatakan, penyemprotan hari ini dilakukan sebanyak dua kali sebelum dan seudah pelaksanaan salat jumat perdana di Masjid Agung Al Barkah Bekasi. "Kebetulan tadi pagi jam 8 kita lakukan penyemprotan disinfektan sebelum pelaksanaan solat Jumat. Ini penyemprotan yang kedua setelah pelaksanaan solat Jumat," kata Sohibul di Masjid Al Barkah. Dia menjelaskan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan kerja sama pihaknya dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Al Barkah.
"Iya kita bekerjasama dan kita sebelum ramadan kemarin kita rutin lakukan penyemprotan di Kota Bekasi dan juga Jakarta," jelasnya. Selain di Masjid Al Barkah Kota Bekasi, penyemprotan juga dilakukan di beberapa titik masjid. "Penyemprotan disinfektan sendiri bukan hanya di sini saja, tapi kita melakukan penyemprotan di tempat tempat yang memang di butuhkan dan penyemprotan ini secara gratis," tegasnya.
Adapun untuk kegiatan lanjutan, IDC berencana melakukan hal serupa secara berkala. Untuk diketahui, setelah salat jumat berjemaah ini, aktivitas salat lima waktu juga sudah bisa dilakukan di masjid. "Insya Allah inikan penerapan new normalkan dan kedepannya kita akan melakukan penyemprotan kembali di masjid ini," terangnya. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Al Barkah, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengaku terharu dapat kembali menggelar salat jumat perdana pasca penutupan panjang masjid akibat Covid 19.
Pembukaan kembali masjid setelah cukup lama ditutup ditandai dengan pelaksanaan salat jumat berjemaah yang dihadiri ratusan jemaah, Jumat, (29/5/2020). Ketua DKM Al Barkah Bekasi, Seaful Bahri dalam sambutannya mengatakan, rasa syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan nikmat bisa dapat membuka kembali masjid setelah kurang lebih dua bulan ditutup. "Alhamdulillah pada hari ini Jumat 29 Mei kita bisa kembali untuk megisi Masjid Agung Al Barkah yang kita cintai ini dalam rangka untuk melaksanakan ibadah salat jumat," kata Saeful dalam sambutannya.
Pelaksanaan salat jumat di Masjid Agung Al Barkah berjalan dengan menerapkan protokoler kesehatan cukup ketat. Terdapat dua akses pintu masuk ke kawasan masjid, keduanya dilengkapi dengan bilik penyemprotan disinfektan agar setiap jemaah yang masuk steril. Disamping itu, petugas penjaga pintu masuk juga melakukan pengecekan suhu tubuh jemaah satu per satu.
Sebelum masuk ke dalan area tempat salat, jemaah juga diwajibkan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Mereka juga diberikan kantung plastik untuk membungkus sandal karena pihak pengelola masjid tidak menyediakan penitipan sepatu atau sandal selama pelaksanaan salat. Shaf salat juga diatur merenggang dengan jarak 1,2 meter, para jemaah juga diingatkan agar tidak melakukan kontak seperti misalnya bersalaman usai melaksanakan salat.
Usai salat, jemaah juga keluar secara tertib, petugas juga tetap melakukan penjagaan agar jemaah keluar tidak berkerumun. Pihak DKM Al Barkah usai melaksanakan salat tidak ingin memberikan pernyataan, awak media dapat melihat langsung apa yang terjadi selama salat jumat berlangsung. Namun, momen dibukanya kembali masjid untuk kegiatan keagamaan ini tentu membuat haru, lantaran sudah cukup lama aktivitas masjid tutup guna menghindari penularan Covid 19.
"Terharu bisa kebuka ini masjid, bukan kita tidak mau statmen apa apa tapi yang jelas kalian bisa kembangkan sendiri, inilah adanya saya sudah dipesan tadi oleh pak Wali jangan keluarkan statmen apa apa," ungkap DKM Al Barkah. "Apa yang ditemukan (Awak media) bisa dilihat sendiri, bayangin ini biasanya 1500 (jemaah) ini cuma 295 ini, enggak tahu di luar berapa yang di teras, jadi terharu ini bisa dibuka, ini aja rasanya lebih senang," tambahnya. Pemerintah Kota Bekasi mulai hari ini mengizinkan masjid masjid di kelurahan zona hijau dan tempat ibadah menggelar kembali legiatan keagamaan pascapenutupan akibat Covid 19, Jumat, (29/5/2020).
Masjid Agung Al Barkah Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan adalah satu masjid yang menggelar salat jumat perdana setelah ditutup sekitar kurang lebih tiga bulan. Pelaksanaan salat jumat ini tetap mengedapankan protokol kesehatan, setiap jemaah membawa sajadah masing masing, pengecekan suhu tubuh di pintu masukpun turut dilakukan. Tidak hanya itu, setiap jemaah juga wajib mengenakan masker dan wajib mencuci tangan sebelum memasuki area tempat salat berlangsung.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Al Barkah juga melarang setiap jemaah melakukan kontak langsung. Shaf salat juga diatur merenggang dengan jarak 1,2 meter, para jemaah juga diingatkan agar tidak melakukan kontak seperti misalnya bersalaman usai melaksanakan salat. "Kami ingatkan agar selesai salat agar jemaah tidak melakukan kontak langsung, diharapkan bisa keluar secara tertib dimulai dari barisan paling belakang," kata DKM Agung Al Barkah sebelum salat jumat dimulai.
Adapun tanda jarak saf salat dibuat dengan menggunakan lakban berwarna merah, setiap jemaah dapat menempati titik lantai yang tidak ditempeli lakban bentuk 'X'. DKM Agung Al Barkah Bekasi juga menyiagakan pesonel keamanan dibantu dari kepolisian untuk menertibkan jemaah agar menempati barisan salat yang sudah disesuaikan. Jumlah jemaah salat jumat kali ini cukup banyak, bahkan area plaza (halaman) masjid tampak ditempati jemaah lantaran area utama di dalam masjid sudah tidak lagi dapat menampung.