Seorangoknumpolisiberzinadenganwanitahamil7bulanmenggegerkan kepolisian dan warga setempat. Kejadianoknumpolisitidurbarengwanitahamil7bulantersebut, terjadi pada Jumat (24/1/2020) yang lalu. Saatoknumpolisitiduriwanitahamil7bulantersebut, keduanya kepergok hanya mengenakancelanadalam.

Diketahui, oknum polisi meniduri wanita hamil 7 bulan itu, merupakan kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan. Awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali. Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggotapolisi. Anggotapolisiitu berinisial Bripka BA (42). Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang,PolresBantaeng.

Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng,SulawesiSelatan. Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, KabupatenBantaeng, Sulsel. Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju sama sekali.

Keduanya hanya menyisakan celana dalam saja. Melihat hal tersebut, suami JU emosi dan terlibat baku hantam dengan Bripka BA. Selanjutnya, suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu. Suami JU juga melapor pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengenai tindakan yang dilakukan oleh Bripka BA.

Laporan itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian. Kini Bripka BA telah diamankan di Mapolres Bantaeng,SulawesiSelatan. Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan anggotanya akan diproses sesuai dengan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *