Gubernur DKI Anies Baswedan menambah 14 hari masa berlaku status Tanggap Darurat Bencana COVID 19 untuk ibu kota. Semula, status Tanggap Darurat Bencana ini akan…
Gubernur DKI Anies Baswedan menambah 14 hari masa berlaku status Tanggap Darurat Bencana COVID 19 untuk ibu kota. Semula, status Tanggap Darurat Bencana ini akan…