Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambir dan juga KUA Kecamatan Senen masih tetap beroperasi meski wabah virus corona tengah merambah Indonesia. Staf KUA Gambir Widodo mengatakan pihaknya tetap membuka layanan pencatatan nikah pada hari Senin hingga Jumat. "Tetap beroperasi.Kalau tutup kan kasihan juga sama warganya. Layanan dilakukan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," ujar Widodo, ketika ditemui di lokasi, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Dia menegaskan KUA Gambir mengikuti imbauan pemerintah bahwa pegawai diminta masuk secara bergiliran. Sehingga KUA pun tetap buka melayani masyarakat setiap harinya. "Jadi ya sistemnya bergilir. Nggak sampai tutup total, tetap ada yang tugas itu. Sehari masuk, sehari libur. Yang sekarang masuk, besok nggak, bergantian gitu," kata Widodo. Widodo juga mengungkap tak ada penurunan angka pernikahan meski tak merinci dan memberikan data dari kantornya. "Nggak, nggak ada penurunan," imbuhnya.
Sementara itu, pegawai perempuan di KUA Senen juga menyampaikan hal serupa. Dimana pihaknya tetap melayani pencatatan nikah masyarakat seperti biasa. "Ini padamasuk kok, tuh sudah ada petugasnya. Bergilir biasanya. Ada kok KUA yang lain yang bergilir juga petugasnya. Jadi sampai tanggal 31 Maret ada terus," ujar pegawai perempuan di KUA Senen yang tak mau diungkap identitasnya. KUA Kemayoran Tak Beroperasi hingga 31 Maret
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memastikan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan ditengah mewabahnya virus corona. Memang terdapat pegawai yang berada di kantor tersebut, namun mereka mengaku tak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Yang piket ada, tapi untuk pelayanan nggak bisa, nggak boleh," ujar salah satu pegawai pria yang enggan disebutkan namanya, di lokasi, Jumat (20/3/2020).
Pria tersebut mengatakan KUA Kemayoran sudah tak melayani masyarakat sejak tanggal 17 Maret 2020 dan akan berlanjut hingga 31 Maret 2020. "(Nggak melayani masyarakat dari) Tanggal 17 Maret kemarin sampai 31 Maret. Kita nunggu keputusan dari pemerintah. Mudah mudahan 1 April sudah bisa ya," kata dia. Meski demikian, dia menegaskan hanya tak menerima pelayanan pencatatan nikah dari tanggal 17 Maret tersebut. Sementara calon pengantin yang sudah mendaftar jauh sebelum itu tetap akan dilayani.
"Kalau untuk jadwal pernikahan, kalau sesuai jadwal (pencatatan sebelum tanggal 17 Maret) tidak masalah. Cuma untuk yang baru nggak bisa," tandasnya. Sebelumnya diberitakan, angka warga Indonesia yang terinfeksi virus corona terus bertambah seiring berjalannya waktu. Pemerintah Indonesia pun mengambil kebijakan agar masyarakat belajar dan bekerja di rumah. Kemudian bagaimana dengan urusan pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA)?
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin memastikan pelayanan KUA kepada masyarakat tetap berjalan ditengah mewabahnya virus corona. Meski tetap membuka pelayanan, Kamaruddin menegaskan setiap KUA haruslah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Jadi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menyiapkan hand sanitizer, cuci tangan dan seterusnya," kata dia.