Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020). Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku yakni Ja (22) dan Jo (21) telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ternyata (masker) itu berasal dari pembelian di apotek di seluruh Kota Makassar, Gowa, dan Takalar," kata Yudhiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).

Dia mengatakan, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar. "Barang ini akan dikirim ke New Zealand, katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan. Yudhiawan menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang kebetulan memiliki acara di hotel tempat 200 kotak masker hendak dikirim.

"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker. Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di Hotel Horizon, ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru yang dilakukan Ja dan Jo, mahasiswa perguruan tinggi swasta, di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020). Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu konter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif. "Sudah ditetapkan tersangka, tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020). Polda Sumatera Selatan membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kelangkaan penjualan masker yang terjadi di Palembang sejak virus corona masuk ke Indonesia.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, tim khusus tersebut akan mengecek setiap rumah sakit, puskesmas serta lokasi penjualan masker di Kota Palembang. Menurut Priyo, dari hasil pemantauan sementara, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan masker yang menyebabkan terjadinya kelangkaan. "Pemantauan akan terus kita lakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan yang memanfaatkan situasi ini," kata Priyo, Rabu (4/3/2020).

Selain itu, Priyo juga mengimbau kepada penjual masker untuk tidak mematok harga tinggi, apalagi sampai melakukan penimbunan. "Jelas akan dikenakan sanksi pidana jika ada yang kedapatan menimbun masker," ujarnya. Jenderal bintang dua ini pun mengimbau masyarakat di Palembang untuk tidak panik berlebihan.

Apalagi sampai memborong masker di sejumlah tempat untuk kepentingan tertentu. "Jangan sampai nanti ada pihak pihak yang memanfaatkan, kepanikan dengan menyimpan masker dan menjual dengan harga tinggi. Untuk sembako jangan memborong berlebihan," tegasnya. Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta masyarakat tidak menanggai berlebihan soal virus corona.

Apalagi membeli masker dalam jumlah banyak hingga menyebabkan kelangkaan. "Karena masker ini dari yang saya baca dan menurut pendapat ahli tidak bisa dipakai sepenuhnya untuk menghindari virus corona. Baik memang dalam mencegah, tetapi jangan jadi terlalu sekali, gunakan masker sewajarnya dan masyarakat jangan salah kaprah," kata Harno. Harno pun mengimbau masyrakat mencegah virus corona dengan melakukan pola hidup sehat dan menjaga diri dari penyebaran penyakit, tak hanya soal virus corona.

Sebab, seluruh penyakit sama bahayanya jika kita tidak menerapkan pola hidup sehat. "Hal paling penting adalah memperhatikan kesehatan diri dan jangan lupa berdoa. Sebab bukan hanya corona baru menjaga. Setiap penyakit lainnya juga, sebab penyakit kalau sudah bersarang di tubuh sangat mengangu aktivitas," ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *