Dosen Magister Ilmu Komunikasi sekaligus Dosen Magister Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta,Dr. Puji Lestari, SIP, M.Si, menyampaikan tanggapannya terkait kebijakan pemerintah yang memberi kelonggaran pada warga berusia di bawah 45 tahun untuk dapat kembali beraktivitas. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menekan angka PHK akibat pandemi corona (Covid 19). Selain itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Doni Monardo, menyebutkan kelompok usia di bawah 45 tahun memiliki kondisi fisik yang lebih sehat dan belum tentu jatuh sakit sekalipun terpapar virus corona.
Menurut Kepala Pusat Studi Wanita UPN "Veteran" Yogyakarta tersebut, kebijakan ini diambil pemerintah berdasarkan pertimbangan yang matang terkait aspek ekonomi masyarakat. Puji mengatakan, kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat dampak Covid 19 ini pada akhirnya juga akan mempengaruhi psikologis dan kesehatannya. "Nah itu kan mereka mau makan aja sulit, kemudian di PHK,setelah mengalami kesulitan ekonomi kan mereka juga nanti terganggu secara psikologis dan kesehatan juga."
"Dampaknya juga dampak kesehatan, sama saja," tutur Puji. Oleh karena itu, menurut Puji, kebijakan pemerintah ini sebaiknya disambut dengan pikiran positif. Ia pun mengharapkan kebijakan pemerintah ini mampu benar benar memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut Puji, dengan diperbolehkannya usia 45 tahun beraktivitas, diharapkan kelompok usia tersebut dapat menopang ekonomi keluarganya yang lebih rentan. "Jadi menurut saya, kita sambut kebijakan pemerintah ini dengan pikiran positif untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat, sehingga yang berusia di bawah 45 tahun ini bisa menanggung keluarganya yang usia rentan tadi," kata Puji. Puji juga mengatakan, kebijakan yang di ambil pemerintah di masa krisis Covid 19 ini merupakan suatu kebijakan yang diambil dalam posisi dilematis.
"Disatu sisi itu kita harus memperhatikan protokol kesehatan, kita harus kerja dari rumah." "Kemudian di sisi lain, bagi teman teman yang tidak bisa bekerja dari rumah, itu sangat terkendala ekonominya," kata Puji. Puji menambahkan, pandemi Covid 19 memang memberi dampak yang begitu besar.
Permasalahannya pun bukan sekadar perkara kesehatan saja, melainkan juga ekonomi, sosial, hingga psikologis. "Jadi dampak Covid 19 ini memberikan dampak yang besar," ujar Puji. "Selain problem kesehatan, juga ekonomi terutama, sosial, psikologis," sambungnya.
Lebih lanjut, Puji pun menilaipemerintah mengambil kebijakan ini berdasarkan riset yang kuat. "Ketika kebijakan diambil, itu tentunya pemerintah sudah berdasarkan riset yang kuat sehingga kenapa diambil kebijakan untuk yang usia 45 ke bawah itu boleh bekerja," kata Puji. "Karena menurut hasil riset pemerintah, itu usia 45 ke bawah itu lah yang relatif lebih aman untuk Covid 19 ini," tambahnya.
Dilansir dari , sebelumnya Doni Monardo mengungkapkanmereka yang berusia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan. Menurut Doni, pada kelompok usia ini, tingkat kematianakibat Covid 19 hanya 15 persen. "Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.
Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen. Kemudian 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46 59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung. Oleh karena itu, melalui video converence, Doni menyampaikan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas.
Meskipun, pandemi Covid 19 masih belum berakhir di negeri ini. Doni mengatakan, kebijakan ini diambil supaya kelompok usia tersebut tidak kehilangan mata pencaharian. "Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," kataDoni lewat video conference, seperti yang dikutip dari Senin (11/5/2020).